From: Amel
Yudha Zulkarnaen Sent: Monday, March 24, 2014 12:36 PM
To: Assunnah Pertamina
Nasehat dari
ust. Dr. Ali Musri Semjan Putra MA:
"Hendaknya
setiap dai untuk menekankan kepada mad'unya (yang didakwahi) agar tidak
membesar2kan perbedaan pendapat diantara para asatidz Ahlussunnah.
Karena hal
tersebut yang telah menyebabkan perpecahan diantara Ahlussunnah pada tahun
1992." (Disampaikan saat Daurah Masyaikh di Trawas. Sumber dari al akh
Doel al Batawi).
Nasehat
seperti ini ada baiknya dikondisikan dengan permasalahan saat ini yaitu tentang
Pemilu. Diantara Ahlussunnah yang ada di Indonesia saat ini mulai terlihat
perselisihan atau perpecahan akibat perbedaan pendapat mengenai boleh atau
tidaknya ikut Pemilu.
Yang
berpendapat ikut Pemilu atau Nyoblos memiliki argumen, diantaranya:
- Lebih
memilih pendapat Ulama daripada pendapatnya orang2 yang selevel ustadz.
- Memilih
kemudharatan yang lebih ringan, dari 2 kemudharatan
- Kondisi
darurat, menghindari calon2 dari orang Syiah atau Non Muslim.
- Taat Ulil
Amri.
- dll.
Adapun yang
berpendapat tidak ikut Pemilu atau Golput juga punya argumen, diantaranya:
- Hukum asal Demokrasi adalah haram.
- Pendapat
ini walaupun dari orang selevel ustadz, tapi juga merujuk kepada Ulama. Jadi
masing2 pendapat intinya merujuk kepada Ulama juga asalnya.
- Tidak ada
yang pantas untuk dipilih, jadi tidak bisa ditimbang mana yang lebih
maslahat atau mudharat.
- Mengambil
kaidah 'Khuruj minal Khilaf' (keluar dari perselisihan), jadi supaya aman dan
selamat adalah tidak mengikuti.
- dll.
Masing2
argumen diatas memiliki hujjah yang kuat, dan juga fatwa2 Ulama. Apalagi jika
disorot perkembangan berita saat ini, yang paling banyak tersebar dan lebih
mendominasi adalah fatwa2 para Ulama yang berpendapat bolehnya ikut Pemilu,
padahal
banyak juga fatwa2 lain yang tidak membolehkan yang masih tersimpan. Sehingga yang terjadi adalah para
ikhwah yang mendukung fatwa tersebut merendahkan, bahkan menyalahkan orang2
yang berbeda pendapat dengannya. Diantara mereka bahkan ada yang sampai
bermusuhan, bertengkar, dan berdebat keras.
Walaupun
sikap seperti itu adalah oknum, dan tidak semua dari kita bersikap seperti itu.
Inilah yang perlu kita perhatikan sebagai Ahlussunnah atau kaum Muslimin di
negara kita. Jangan sampai jumlah kita yang sudah sedikit, akhirnya semakin
bertambah sedikit. Jangan sampai kita lalai terhadap masalah yang satu ini.
Karena di
depan kita ada masalah yang jauh lebih besar dan utama dari Pemilu yang kita
perselisihkan. Yaitu Ukhuwah atau Persatuan Ahlussunnah dan kaum Muslimin. Ini yang
jauh lebih utama dan sangat berharga.
Jangan sampai demi memilih yang lebih
maslahat atau menghindari kemudharatan yang lebih besar, tanpa disadari kita
malah terjerumus ke dalam kemudharatan yang lain yang lebih besar lagi, yaitu
perpecahan atau pertengkaran.
Nasehat ust.
Dr. Ali Musri diatas sangat bermanfaat sekali untuk kita, apalagi untuk para
da'i yang memiliki kemampuan lebih untuk menjaga persatuan dan ukhuwah para
murid2nya. Maka itu, sangat banyak kita jumpai sekarang ini para ustadz yang
lebih memilih sikap untuk tawaqquf (diam) dan tidak menjawab/merespon ketika
ditanya tentang hukum Pemilu saat ini, tidak lain adalah agar tidak semakin
memperkeruh masalah atau menutup pintu perpecahan.
Semoga untuk
kedepannya kita bisa bersikap lebih adil dalam menyikapi perselisihan diantara
Ahlussunnah. Wallahu a'lam.
0 komentar:
Posting Komentar