Minggu, 30 Maret 2014

Nasehat Menjelang Pemilu Bag. (2)

From: Amel Yudha Zulkarnaen  Sent: Monday, March 24, 2014 12:36 PM To: Assunnah Pertamina 

Nasehat dari ust. Dr. Ali Musri Semjan Putra MA:
"Hendaknya setiap dai untuk menekankan kepada mad'unya (yang didakwahi) agar tidak membesar2kan perbedaan pendapat diantara para asatidz Ahlussunnah.
Karena hal tersebut yang telah menyebabkan perpecahan diantara Ahlussunnah pada tahun 1992." (Disampaikan saat Daurah Masyaikh di Trawas. Sumber dari al akh Doel al Batawi).
Nasehat seperti ini ada baiknya dikondisikan dengan permasalahan saat ini yaitu tentang Pemilu. Diantara Ahlussunnah yang ada di Indonesia saat ini mulai terlihat perselisihan atau perpecahan akibat perbedaan pendapat mengenai boleh atau tidaknya ikut Pemilu.
Yang berpendapat ikut Pemilu atau Nyoblos memiliki argumen, diantaranya:
- Lebih memilih pendapat Ulama daripada pendapatnya orang2 yang selevel ustadz.
- Memilih kemudharatan yang lebih ringan, dari 2 kemudharatan
- Kondisi darurat, menghindari calon2 dari orang Syiah atau Non Muslim.
- Taat Ulil Amri.
- dll.
Adapun yang berpendapat tidak ikut Pemilu atau Golput juga punya argumen, diantaranya:
- Hukum asal Demokrasi adalah haram.
- Pendapat ini walaupun dari orang selevel ustadz, tapi juga merujuk kepada Ulama. Jadi masing2 pendapat intinya merujuk kepada Ulama juga asalnya.
- Tidak ada yang pantas untuk dipilih, jadi tidak bisa ditimbang mana yang  lebih maslahat atau mudharat.
- Mengambil kaidah 'Khuruj minal Khilaf' (keluar dari perselisihan), jadi supaya aman dan selamat adalah tidak mengikuti.
- dll.
Masing2 argumen diatas memiliki hujjah yang kuat, dan juga fatwa2 Ulama. Apalagi jika disorot perkembangan berita saat ini, yang paling banyak tersebar dan lebih mendominasi adalah fatwa2 para Ulama yang berpendapat bolehnya ikut Pemilu,
padahal banyak juga fatwa2 lain yang tidak membolehkan yang masih tersimpan. Sehingga yang terjadi adalah para ikhwah yang mendukung fatwa tersebut merendahkan, bahkan menyalahkan orang2 yang berbeda pendapat dengannya. Diantara mereka bahkan ada yang sampai bermusuhan, bertengkar, dan berdebat keras.
Walaupun sikap seperti itu adalah oknum, dan tidak semua dari kita bersikap seperti itu. Inilah yang perlu kita perhatikan sebagai Ahlussunnah atau kaum Muslimin di negara kita. Jangan sampai jumlah kita yang sudah sedikit, akhirnya semakin bertambah sedikit. Jangan sampai kita lalai terhadap masalah yang satu ini.
Karena di depan kita ada masalah yang jauh lebih besar dan utama dari Pemilu yang kita perselisihkan. Yaitu Ukhuwah atau Persatuan Ahlussunnah dan kaum Muslimin. Ini yang jauh lebih utama dan sangat berharga.

Jangan sampai demi memilih yang lebih maslahat atau menghindari kemudharatan yang lebih besar, tanpa disadari kita malah terjerumus ke dalam kemudharatan yang lain yang lebih besar lagi, yaitu perpecahan atau pertengkaran.
Nasehat ust. Dr. Ali Musri diatas sangat bermanfaat sekali untuk kita, apalagi untuk para da'i yang memiliki kemampuan lebih untuk menjaga persatuan dan ukhuwah para murid2nya. Maka itu, sangat banyak kita jumpai sekarang ini para ustadz yang lebih memilih sikap untuk tawaqquf (diam) dan tidak menjawab/merespon ketika ditanya tentang hukum Pemilu saat ini, tidak lain adalah agar tidak semakin memperkeruh masalah atau menutup pintu perpecahan.
Semoga untuk kedepannya kita bisa bersikap lebih adil dalam menyikapi perselisihan diantara Ahlussunnah. Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar